Label adalah keterangan tentang isi, jenis, komposisi zat gizi, tanggal kadaluarsa dan keterangan penting lain yang dicantumkan pada kemasan.
Melanjutkan artikel saya yang sebelumnya tentang Batasi Mengkonsumsi Pangan Manis, Asin dan Berlemak, masyarakat perlu diberi edukasi membaca label pangan agar mengetahui pangan rendah gula, garam dan lemak. Di lain pihak para pengusaha pangan olahan diwajibkan mencantumkan informasi nilai gizi pada label pangan agar masyarakat dapat memilih makanan sehat sesuai kebutuhan setiap anggota keluarganya. Label dan iklan pangan harus mengikuti Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 1999.
Semoga Bermanfaat yaaa.... Jangan lupa komen Thanks :*
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus👍👍
BalasHapus👍😊
BalasHapus😍😍
BalasHapusWow makasih atas infonya min����
BalasHapus👍👍👍👍
BalasHapusmakasih infonya
BalasHapusMakasii infonya
BalasHapusSangat bermanfaat, terimakasih informasinya
BalasHapus